BERTUAHPOS.COM — Politisi Fadli Zon kembali mengeluarkan pandangannya terkait kasus penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Tim Densus 88 Anti Teror. Kali ini dia menanggapi perihal pernyataan Tim Kuasa Hukum Munarman yang mengeluh kesulitan menemui kliennya di Polda Metro Jaya.
Menurut Fadli Zon, apa yang terjadi pada Tim Kuasa Hukum Munarman tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia [HAM] dan tindakan berlebihan yang mempertontonkan kekuasaan.
“Ini jelas pelanggaran HAM, berlebihan dan mempertontonkan kekuasaan bukan penegakkan hukum,” kata Fadli Zon, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @fadlizon, Kamis, 29 April 2021.
Fadli Zon mengimbau aparat penegak hukum untuk memberikan akses pada Tim Kuasa Hukum dan keluarga Munarman untuk memberi bantuan hukum dan makanan, mengingat ini masih bulan suci Ramadhan.
“Berilah akses pada pengacara dan keluarga untuk memberi bantuan hukum dan juga makanan atau minuman. Ini bulan suci Ramadhan,” kata Fadli Zon.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Munarman, M Hariadi Nasution mengatakan bahwa pihaknya sulit untuk menemui kliennya di Polda Metro Jaya setelah penangkapan yang bersangkutan di kediaman pribadinya pada Selasa, 27 April 2021.
“Hingga saat ini, kami sebagai kuasa hukum mengalami kesulitan untuk bertemu dengan klien kami,” kata M Hariadi Nasution, melalui pesan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. (bpc2)