BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan Daerah (TP2GD) Provinsi Riau, Suwardi MS membenarkan jika pemberian gelar pahlawan nasional ke Mahmud Marzuki masih terganjal masalah administrasi. Oleh karena itu, Mahmud Marzuki tidak dapat menjadi pahlawan nasional pada tahun ini.
Namun, Suwardi mengatakan bahwa ia dan tim akan mengusahakan agar Mahmud Marzuki bisa diberi gelar pahlawan nasional pada tahun 2018.
Hal itu dikatakan Suwardi saat ditemui bertuahpos.com di kantornya yang terletak di Jalan Pattimura, Pekanbaru.
“Mahmud Marzuki masih terkendala masalah administrasi. Berkasnya telah kita ajukan ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan Pusat (TP2GP), namun ternyata masih ada beberapa syarat yang perlu kita lengkapi,” ujar Suwardi, Jumat (10/11/2017).
Baca:Â Gelar Pahlawan Mahmud Marzuki Terganjal Administrasi
“Kita akan lengkapi lagi, tahun ini memang tidak bisa, tapi mudah-mudahan bisa tahun depan. Kita usahakan,” lanjut Suwardi.
Suwardi juga menceritakan bahwa Mahmud Marzuki merupakan seorang pejuang pendidikan, pejuang agama Islam yang berasal dari Kampar. Mahmud Marzuki juga merupakan salah seorang penggerek bendera merah putih pertama di Kampar. (cr1)