BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Indra Agus Lukman mengatakan sistem zonasi sekolah akan diterapkan mulai tahun 2018 ini.
Sistem zonasi sendiri mewajibkan sekolah hanya menerima murid yang beralamat di sekitar lingkungan sekolah.
Secara teknis, sistem zonasi akan menerima murid baru sesuai kapasitas yang ada. Misalkan suatu SMA tersebut mempunyai kapasitas untuk 350 siswa baru, maka murid yang diterima harus berasal 1 kilometer dari sekolah.
“Kalau masih belum terpenuhi, ditambah lagi jadi 1,5 kilometer. Begitu seterus sampai kapasitas murid terpenuhi,” papar Indra.
Baca:Plh Kadisdik Riau: Untuk SMK, Memang Belum Bisa Sistem Zonasi Sekolah
“Dengan demikian, ada beberapa manfaat yang bisa kita dapatkan. Pertama, karena jarak sekolah dan rumah dekat, para siswa tidak perlu lagi pakai kendaraan motor ke sekolah. Lebih aman,” klaimnya.
Kemudian, kata Indra, jika sekolah sudah memiliki murid yang cukup, akan membuat fasilitas dan jumlah guru akan ditambah. Dengan demikian, sebaran guru juga akan lebih merata.
“Karena jam mengajar di sekolah yang di daerah dan pusat kota sama banyak, jadi para guru juga mau dipindahkan ke sana,” tutupnya. (bpc2)