BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plh Kepala Dinas Pendidikan Riau, Indra Agus Lukman mengakui sistem zonasi memang belum bisa diterapkan untuk SMK.
Diterangkan Indra, SMK adalah sekolah yang memiliki kejuruan khusus, sehingga menjadikannya berbeda antara satu SMK dan SMK lainnya.
“Kalau kita paksakan sistem zonasi, maka akan menyulitkan anak didik nanti. Anak didik ingin jurusan tata boga, namun SMK yang ada di sekitar rumahnya hanya ada SMK lain. Nah, ini kan sulit, tak bisa kita paksakan,” terang Indra, Selasa 10 April 2018.
“Untuk itu, saat ini sistem zonasi hanya bisa diberlakukan untuk SMA,” lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sistem zonasi mewajibkan sekolah hanya menerima murid yang beralamat di sekitar lingkungan sekolah.
Secara teknis, sistem zonasi akan menerima murid baru sesuai kapasitas yang ada. Misalnya SMA tersebut mempunyai kapasitas untuk 350 siswa baru, maka murid yang diterima harus berasal 1 kilometer dari sekolah.
“Kalau masih belum terpenuhi, ditambah lagi jadi 1,5 kilometer. Begitu seterus sampai kapasitas murid terpenuhi,” papar Indra.
Indra mengklaim sistem zonasi sekolah ini mempunyai beberapa manfaat, antara lain untuk pemerataan murid dan guru, serta memperhitungkan keselamatan transportasi siswa. (bpc2)