BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Organisasi Muhammadiyah akhirnya angkat bicara mengenai pelaporan Ustaz Abdul Somad (UAS) atas dugaan penistaan agama. Menurut Muhammadiyah, apa yang disampaikan UAS tak lebih dari peneguhan akidah, yang hanya ditujukan internal kaum muslim.
Â
“Kami telah berdiskusi. Pandangan kami sederhana, itu hanya peneguhan agama untuk internal dan kalangan terbatas. Kami hanya khawatir hal itu dipolitisir atas nama apapun, termasuk dipolisikan,” ujar Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Ustaz Fathurrahman Kamal Lc MSi, dikutip dari republika.co.id, Selasa 20 Agustus 2019.
Â
Â
Ditegaskan Fathurrahman, apa yang disampaikan UAS benar-benar hanya peneguhan akidah.
Â
Setelah sebelumnya dilaporkan d8 Polda NTT, UAS kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak, Senin 19 Agustus 2019.
Â
Kuasa Hukum HBB, Erwin Situmorang, menuturkan UAS dilaporkan terkait pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah tentang salib. Dimana video tersebut kini tengah viral di media sosial.Â
Â
Â
Erwin Situmorang yang mewakili kliennya Netty Farida Silalahi (anggota HBB), menyebutkan kliennya merasa telah dirugikan atas pernyataan UAS dalam video tersebut yang dinilai tidak benar.
Â
“Seperti kita ketahui ceramah beliau di Pekanbaru itu yang menyatakan bahwa salib itu di dalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulan bahwa itu ada lambang kafir itu pernyataan yang tidak benar,” ujar Erwin.
Â
Selain merasa dirugikan, Erwin menjelaskan pelaporan UAS juga diharapkan bisa memberikan pelajaran agar ke depannya tidak ada tokoh agama yang menyinggung agama lain.
Â
“Karena kita umat yang saling mengasihi, menghargai satu sama lain,” ujarnya.
Â
Dalam laporan yang diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/5087/Vlll/ 2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 19 Agustus 2019, UAS dilaporkan ke polisi dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP. (bpc2)