BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Guru PNS harus siap untuk ditempatkan di daerah yang masih kekurangan guru.
“Harus mau, karena saat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mereka menandatangani surat bersedia ditempatkan di mana saja,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, Kamis 19 April 2018.
Dilanjutkan Agus, ada banyak guru yang ingin bertugas di daerah kota ataupun di sekolah yang mempunyai fasilitas yang baik.
“Nah, untuk pemerataan, sekolah yang jumlah gurunya berlebih, bisa dipindahkan ke sekolah yang kekurangan guru. PNS harus mau, karena dia sudah menandatangani surat perjanjian,” kata dia.
Namun, Ade Agus melanjutkan pemindahan guru ini juga harus memperhatikan domisili tempat tinggal sang guru. Kata dia, harus ada kebijakan untuk menentukan jarak antara sekolah dan tempat tinggal guru.
“Tentu itu juga kita perhatikan. Memang kebijakan pemindahan guru ini juga memperhatikan domisili dan jarak sekolahnya,” pungkas Ade Agus. (bpc2)