BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aurat merupakan suatu angggota badan yang tidak boleh di tampakkan dan diperlihatkan apalagi saat Salat.
Lalu apakah dagu wanita termasuk aurat saat Salat?
Dilansir dari DuniaIslam, tidak boleh bagi wanita untuk membukanya secara sengaja dalam shalat. Karena bagian ini, bukan anggota badan yang digunakan untuk berhadap-hadapan (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 121534).
Dagu merupakan daerah antara ujung janggut dengan leher bukan termasuk wajah, sehingga bagi wanita, daerah itu terhitung aurat.
Penegasan ini disampaikan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, ketika membahas batas aurat untuk bawah dagu. (bpc9)