BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, bersama Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi berkunjung ke DPRD Riau, Kamis 12 Maret 2020. Ikut mendampingi puluhan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya.
Rombongan ini disambut oleh Ketua Bapemperda DPRD Riau Mamun Solikhin bersama James Pasaribu yang mewakili BK DPRD Riau. Ikut mendampingi anggota DPRD Riau Markarius Anwar.
Pertemuan antar lembaga legislatif ini kemudian berlangsung di ruang Medium DPRD Riau.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyampaikan ada dua tujuan kedatangan rombongan yang ia pimpin ke DPRD Riau. Pertama, adalah untuk mengetahui proses serta mekanisme pembuatan Perda di DPRD Riau. Yang kedua, adalah untuk menjalin silaturahmi dengan DPRD Riau.
Dihadapan anggota DPRD Riau, Pantas Nainggolan menyampaikan ada 26 Ranperda yang jadi target DPRD DKI pada tahun 2020 ini, dengan rincian 23 inisiatif Eksekutif dan 3 inisiatif dari Legislatif. Karena tahun lalu pencapaiannya masih dibawah target, maka DKI perlu balajar mekanismenya dari DPRD Riau.
“Tahun lalu pencapaian kita masih di bawah target. Tahun ini kita harapkan bisa lebih baik lagi. Minimal 20 ranperda bisa kita sahkan menjadi Perda,” ujar pantas Nainggolan.
Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi kemudian menambahkan bahwa pihaknya ingin mengetahui kiat-kiat BK DPRD Riau dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga marwah dari anggota dewan.
“Terus terang, kode etik anggota dewan mestinya dipahami dengan baik oleh seluruh anggota dewan, tetapi masih saja ada anggota yang melanggarnya. Nah kita ingin belajar dari Riau, bagaimana trik-triknya,” ujar Ahmad Nawawi.
Menjawab hal itu Mamun Solikhin mengatakan, Bapemperda di Riau saat pilkada tahun lalu juga pernah ada masalah. Aktifitas partai dan padatnya jadwal kampanye membuat ada anggota dewan yang tingkat kehadirannya jarang. Sedangkan menyangkut ranperda, tahun ini DPRD Riau menargetkan 17 tuntas dibahas, termasuk perubahan-perubahan.
Hanya saja Riau menghadapi masalah di anggaran. Pencairan baru bisa dilakuka bila pembahasan sudah sampai di tingkat Pansus, jelasnya. Sementara untuk proses pembuatannya menurut Mamun, diawali dari komisi.
Untuk Ranperda inisiatif dewan, prosedurnya masuk ke pimpinan. Kemudian ke Bapemperda untuk digodok dan baru diteruskan ke Mendagri. Dilanjutkan di Pansus melalui pimpinan, dan pimpinan lanjutkan ke Banmus untuk di paripurnakan.
Perwakilan BK DPRD Riau, James Pasaribu menyebutkan, untuk keberadaan BK di DPRD Riau saat ini masih normal-normal saja. Belum ada yang serius penanganan kasus anggota dewan. Namun memang masalah kehadiran anggota terutama di paripurna menjadi permasalahan.
“Masalah kehadiran anggota ini, kita melakukan koordinasi dengan seluruh Ketua Fraksi yang ada. Terutama dalam meminta anggotanya masing-masing untuk menghadiri setiap agenda paripurna dan kegiatan alat kelengkapan yang lain,” katanya.
Pertemuan ini kemudian ditutup dengan penyerahan plakat dan foto bersama. (adv)