BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga hari ini, terhitung 350 calon jemaah haji (CJH) Kota Pekanbaru telah melakukan proses rekam biometrik.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Defizon kepada bertuahpos.com, Jumat 22 Maret 2019.
Defizon menjelaskan, jumlah 350 CJH Kota Pekanbaru yang telah melakukan proses rekam biometrik terhitung selama empat hari terakhir.
“Proses rekam biometrik sudah mulai sejak tanggal 19 Maret 2019 lalu,” jelasnya.
Lanjut Defizon, proses rekam biometrik CJH Kota Pekanbaru dilakukan bertahap dan sesuai jadwal yang telah disusun. Artinya proses rekam biometrik CJH Kota Pekanbaru bisa dilakukan meskipun belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Boleh sebelum pelunasan (BPIH). Tapi proses biometrik mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Lanjut Defizon, rekam biometrik wajib diikuti CJH tidak hanya Kota Pekanbaru saja. Rekam biometrik wajib diikuti CJH guna mendapatkan visa.
“Rekam biometrik syarat untuk (mendapat) visa. Syarat mengikuti proses rekam biometrik ialah pasport asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli,” pungkasnya. (bpc9)