BERTUAHPOS.PEKANBARU – Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir mengatakan metode kampanye akbar atau kampanye rapat umum Pilpres akan dimulai pada 24 Maret 2019 ini.
Dijelaskan Ilham, KPU sudah membagi wilayah kampanye akbar ini menjadi dua zona, yakni zona A dan zona B. Kedua paslon akan bergantian melakukan kampanye akbar di dua zona ini, dengan waktu masing-masing tiga hari.
“Jadi, peserta kampanye akbar ini adalah partai politik dan juga calon presiden dan calon wakil presidennnya. Misalnya paslon ini dan partainya kampanye akbar di zona A, paslon itu kampanye akbar di zona B. Nanti gantian,” jelas Ilham.
Selain itu, peserta kampanye tidak boleh melakukan kampanye di dua zona ini secara bersamaan.
Dilanjutkan Ilham, pihaknya saat ini juga sudah siap 90 persen untuk menghadapi Pemilu 17 April nanti. Baik logistik dan SDM menurut Ilham sudah dipersiapkan.
“Secara keseluruhan persiapan p
Pemilu sudah siap 90 persen, tinggal menghadapi hari H,” tambah dia.
Adapun zona A dan Zona B terbagi sebagai berikut:Â
Zona A:
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Jambi
Banten
Jakarta
Jawa Barat
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Utara
Nusa Tenggara Timur
Maluku
Papua
Zona B
Bengkulu
Lampung
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Kepulauan Riau
Jawa Tengah
Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Kalimantan Utara
Kalimantan Timur
Sulawesi Barat
Gorontalo
Sulawesi Tenggara
Maluku Utara
Papua Barat
(bpc2)