BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Anda pernah melihat insiden kecelakaan lalu lintas hingga korban tergeletak di tengah jalan?. Dalam kasus seperti ini ada banyak orang yang enggan untuk memberikan pertolongan, lantaran tak ingin berurusan dengan masalah hukum.
Dalam keadaan seperti itu Anda bisa telepon 119. Ini adalah layanan darurat untuk korban lakalantas. Tim ini dibentuk oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan mulai aktif tahun ini.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Nasir mengatakan, ini adalah panggilan interaktif untuk layanan kecelakaan. Tim ini juga melibatkan aparat kepolisian dan pihak Jasa Raharja.
“Kami sudah sediakan fasilitas berupa 4 ambulance dan 18 petugas kesehatan yang terdiri dari dokter, tenaga perawat dan administrasi. Tim ini akan merespon panggilan yang butuh pertolongan jika terjadi kecelakaan,” katanya, Rabu (17/1/2018) di Pekanbaru.
“Untuk tahap awal, ini masih berjalan di Kota Pekanbaru. Namun ke depan akan dikembangkan ke kabupaten dan kota di Riau. Saat ini daerah yang sudah melakukan kegiatan serupa ada di Dumai,” sambungnya.
Dia menyebutkan, diantara titik-titik untuk sementara ini bisa ditangani, yakni di Pekanbaru dan sekitarnya. Selain dengan pihak kepolisian dan Jasa Raharja, Diskes Riau bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan Puskesmas di Pekanbaru.
“Anggarannya sekitar Rp1,6 miliar di APBD 2018. Itu semua termasuk honor, operasional dan peralatan. 18 anggota ini dibagi dalam 3 sip dengan sistem jejaringan. 119 bisa dicall 24 jam,” kata Mimi. (bpc3)