BERTUAHPOS.COMÂ (BPC) -Â Kasus bom bunuh diri di Pakistan cukup tinggi. Itulah yang mendasari 1.800 ulama di Pakistan untuk berkumpul. Hasil rembukan mereka mengeluarkan fatwa bahwa bom bunuh diri hukumnya haram.
“Ini sebagai panduan untuk membangun narasi nasional untuk menghadang ekstremisme, sejalan dengan prinsip hukum Islam,” kata Presiden Pakistan Mamnoon Hussain, Selasa (16/1/2018), seperti dilansir dari republika.co.id
Fatwa ini masih akan disusun dalam sebuah buku. Mereka bekerjasama dengan Universitas Islam Internasional di negara itu. Buku yang mengupas alasan mengapa bom bunuh diri haram akan diterbitkan oleh pemerintah setempat di Ibu Kota Islamabad pada pekan depan.
“Ini akan menjadi landasan kuat bagi penduduk guna menciptakan stabilitas masyarakat Islam moderat,” sambungnya.
Pakistan merupakan negara yang telah dijangkiti oleh kelompok militan ekstrimis yang kerap menggunakan serangan bom bunuh diri. Kelompok tersebut berpendapat jika perjuangan yang mereka lakukan merupakan perang suci, guna membela dan memberlaukan hukum-hukum agama. (bpc3)