BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — “Aku Pancasila, aku Indonesia.” Selogan tersebut butuh kecerdasan dan keberanian untuk digunakan masyarakat Indonesia, dari kalangan artis, public figure dan lainnya, melalui iklan tv, radio dan sebagainya pertengahan tahun 2020 lalu, seiring peringkatan hari lahirnya Pancasila.
Namun, tercedarai sejak ada RUU HIP yang kontrofersial. Mirisnya lagi rancangan pun lahir di masa pandemik dan pemberlakuan New Normal di beberapa tempat di Indonesia. Tak sedikit generasi muda bertanya-tanya soal ‘gugatan’ Ideologi Pancasila.
Mantan dosen filsafat dari Universitas Riau Idjang Tjarsono justru menekankah Pancasila merupakan struktur kognitif. Artinya nilai-nilai Pancasila berfungsi sebagai ukuran benar atau salah, baik atau buruk dalam kehidupan bernangsa dan bernegara.
“Fungsi ini hanya bisa efektif, jika nilai-nilai Pancasila yaag masih abstrak diaktualisasikan ke dalam setiap perundang-undangan kita,” yakin lelaki asal Purwokerto kepada Bertuahpos.
“Ideologi Pancasila telah mengalami perkembangan. Apalagi jika kita melihat embrio kelahiran Pancasila kita pada 2 isme besar saat itu, Liberalis dan Sosialis. Mungkin kondisi inilah yg seringkali membuat bangsa kita gagap menghadapinya,” ulas Idjang lagi.
Sebagaimana sejarah mencatat, lahirnya Pancasila adalah judul pidato Soekarno dalam sidang Dokuritsu Zumbi Chosakai atau badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia tanggal 1 Juni 1945. Hatta, dan M. Yamin masing-masing memberikan masukan.
Pidato Soekarno yang awalnya tanpa judul itu kemudian dinamakan Lahirnya Pancasila oleh mantan Ketua BPUPKI saat itu Radjiman Widyodiningrat. Yang belakangan dibukukan oleh BPUPKI, dan sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni diperingati hari lahirnya Pancasila.
Jadi, walaupun sebenarnya, Pancasila berisi nilai-nilai bersifat abstrak, umum, universal, maka pada tataran inilah diperlukan kecerdasan dan keberanian bangsa mengkonkritkan menjadi norma-norma hukum yg berlaku bersifat mengikat.
“Pancasilais bukan karena aku anti liberalis atau sosialis, tapi karena aku lahir dalam lingkungan dalam materi sila-sila Pancasila. Maka bukan hanya secara de jure tapi de facto sebagai bangsa Indonesia sulit menolak Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”, ikrar mantan dosen yang supel ini. (bpc5)