BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kemenkumham Riau menegaskan agar warga binaan yang mendapatkan program asimilasi diminta untuk tetap berada di rumah. Hal ini sebagai bentuk dukungan mereka dalam menekan penyebaran COVID-19 di Provinsi Riau.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal menilai program asimilasi dan integrasi narapidana atau warga binaan sejauh ini menjadi perhatian berbagai stakeholder terkait.
“Hal ini dikarenakan adanya informasi yang berkembang soal warga binaan yang mendapatkan asimilasi kembali terjerat masalah hukum,” katanya.
Selama wabah corona warga binaan yang mendapatkan program tersebut diharapkan dapat tetap di rumah, manfaatkan momen positif ini dengan sebaik-baiknya untuk berkumpul dengan keluarga. Begitu juga saat ada pekerjaan yang bisa dilakukan,dengan baik. Sehingga masyarakat tidak memandang negatif terkait warga binaan tersebut.
“Hal itu sudah dikoordinasikan sebelum memberikan progran tersebut. Ketika warga binaan kembali ke masyarakat, menjadi tanggungjawab semua untuk ikut membina warga binaan. Artinya, agar mereka mendapatkan tempat dan mendapat kesempatan untuk merubah dirinya,” paparnya.
Untuk program asimilasi dan integrasi masih berjalan hingga Desember mendatang. Diharapkan juga agar masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada para warga binaan.
Begitu juga untuk pengawasan warga binaan yang mendapatkan program asimilasi dan intergasi pihaknya sudah berkoordibasu dengan stakeholder terkait. Dalam hal ini Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan aparat penegak hukum. Diharapkan dengan langkah tersebut, tujuan dari program tersebut dapat berjalan seperti yang diharapkan.(bpc3)