BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dua remaja putri cantik ditangkap kepolisian saat mengedarkan narkotika jenis ekstasi pada Kamis, 18 Februari 2021 pekan lalu.
Dua remaja putri dengan inisial AY (15) dan IG (17), salah satunya masih berstatus pelajar, ditangkap petugas yang sedang menyamar di sebuah kamar hotel di Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita pihaknya melakukan penyamaran untuk menangkap para pelaku. Selain mengedarkan, kata Ambarita, pelaku juga merupakan pemakai ekstasi.
“Kita lakukan undercover (penyamaran), berhasil kita amankan tersangka pemakai dan pengedar,” kata Ambarita, Sabtu 27 Februari 2021.
Polisi terlebih dahulu berhasil mengamankan tersangka AY. Dari tangan tersangka AY ditemukan satu kotak obat terbuat dari kertas warna putih bertuliskan Albendazol yang didalamnya ada satu bungkus plastik berisikan 10 butir diduga narkotika jenis ekstasi.
Kemudian, setelah diinterogasi, AY mengaku mendapatkan bahwa barang itu dari IG.
“Tersangka IG mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari tantenya,” jelas Ambarita.
Kepada polisi, IG mengaku juga baru beberapa kali melakukan aksi tersebut. Kepala pembeli, IG menjual ekstasi tersebut dengan Rp150 ribu per butir.
“Tersangka mengedarkan hanya di dalam Kota Pekanbaru saja. Kita masih kembangkan lagi,” pungkas Ambarita. (bpc4)