BERTUAHPOS.COM, Kupang – Kajati baru Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, SH.,MH., tidak menyia-nyiakan waktu. Begitu dilantik pada Selasa (11/6/2024), dia langsung mengambil langkah tegas dalam menangani kasus korupsi.
Tidak butuh waktu lama bagi Zet untuk memerintahkan tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) yang dipimpin Asisten Ridwan Sujana Angsar, SH.,MH., untuk menyelesaikan beberapa kasus korupsi yang tengah berjalan. Langkah ini menunjukkan komitmen Zet dalam memberantas korupsi di wilayahnya.
Salah satu kasus yang ditangani dengan cepat adalah dugaan korupsi di Perum Bulog Kantor Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, terkait kegiatan penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Tim penyidik bergerak cepat, termasuk dengan penangkapan terhadap Rizky Daud Kase, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Rizky, yang juga Asisten Manager SCPP Perum Bulog Cabang Waingapu, diperiksa sebagai saksi. Pasca penahanan, tim penyidik berhasil melacak dan menyita aset miliknya, termasuk rumah, mobil, dan sepeda motor di Bandung.
Kasus ini sebelumnya mengungkap praktik korupsi yang melibatkan beberapa oknum di Perum Bulog, termasuk mantan Kepala Cabang Waingapu, Zulkarnaen. Selain itu, ada juga dugaan bahwa jumlah beras yang disalurkan ke mitra Bulog jauh melebihi kuota yang seharusnya.
Proses penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak April 2024, mengungkap berbagai kejanggalan dalam mekanisme pengeluaran beras di Bulog Waingapu. Dari penggunaan Sales Order (SO) manual hingga ketidaksesuaian stok beras dengan sistem e-RP, kasus ini membuka sejumlah ketidakberesan yang harus ditangani dengan serius.
Langkah cepat Kajati baru ini menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, sebuah tindakan yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.