BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah temuan diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan Pemprov Riau 2018, wajib dijadikan sebagai landasan dalam menyusun APBD-P (Perubahan) 2019.Â
Temuan BPK menandakan bahwa dalam pengelolaan keuangan Pemprov Riau-masih terdapat sejumlah persoalan-sehingga mengabaikan prinsipnya good government. Artinya pengelolaan Pemprov Riau belum baik.
“Oleh sebab itu hasil catatan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemda 2018 harus menjadi pedoman dalam menyusun APBD-P 2019. Agar hal serupa tidak terulang kembali,” kata Juru Bicara (Jubir) yang ditunjuk Fraksi Golkar, Sulastri, dalam paripurna tentang pendangan umum terhadap Ranperda APBD-P Riau 2019, Senin, 26 Agustus 2019.
Sulastri menjelaskan bahwa Fraksi Golkar berharap APBD-P Riau 2019 bisa menjawab semua kebutuhan, dan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat serta bisa menjadi instrumen dalam mendukung tujuan Pemprov Riau dalam pemerataan pembangunan.Â
Selain soal temuan BPK, uapaya optimalisasi sumber pendapatan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. “Penentuan terget pendapatan harus ada ukurannya sehingga realisasi PAD tidak dengan selisih jauh dari target,” ungkapnya.Â
“Kami juga melihat perlu adanya rincian mengenai penerimaan pajak dan lainnya. Pemprov Riau perlu terobosan dan inovasi untuk pemerimaan daerah. Belanja daerah dialokasikan pada standar pelayanan dasar, terutama dari sisi kesehatan,” katanya. (bpc3)