BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perbankan umum dinilai tidak tepat jika melakukan pembiayaan atau menyalurkan kreditnya untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Karena sektor tersebut menjadi ‘jatah’ Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) di Riau.
Jika bank umum masuk ke sektor tersebut, maka semakin sempit ruang gerak BPR dan berimbas pertumbuhan lembaga keuangan ini terhambat. Jadi perbankan umum hendaknya mengurusi sektro kredit yang menjadi wilayahnya saja.
Pendapat tersebut disampaikan pengamat Ekonomi Riau, Peri Akri kepada bertuahpos.com. Menurut Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, sektor mikro sewajarnya digarap oleh BPR-BPR yang ada di seluruh wilayah Riau.
“Serahkan saja kepada BPR yang memang ahlinya menggarap sektor mikro, itu lebih baik,” ujarnya Selasa (25/04/2013).
Pendapat tersebut berlandaskan hasil riset konsultan keuangan asal Jerman dari studi kasus Pekanbaru, Riau. Hasilnya mendapati semestinya BPR di Riau bisa tumbuh dua kali lipat dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“Kenyataannya di Sumbar ada 109 BPR berbadan hukum, sedangkan Riau hanya 39 BPR. Seharusnya itu bisa tumbuh dua kali lipat,” tegasnya. Disinyalir salah satu penyebabnya yakni munculnya Bank Umum sebagai pemain di sektor-sektor mikro.
“Serahkan yang mikro ke BPR maupun Koperasi. Karena pasti multiplayer effectnya sangat terasa. BPR hadirkan untuk menghindari rentenir dan tengkulak, yang selama ini merugikan UMKM,” sebutnya.
Apalagi peluang bagi pendanaan UMKM Riau masih sedikit yang mengakses layanan bank. Padahal untuk pertumbuhan UMKM cukup tinggi seiring dengan pertumbuhan ekonomi Riau yang baik. “Untuk potensinya masih sangat besar. Sekitar 70 persen bisnis Riau masih ditopang UMKM,” jelasnya. (riki)
Â