BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemko Pekanbaru menagih sisa utang dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2017 sebesar Rp 140 miliar. Namun belum semua uang itu dibayarkan. Kini tersisa sekitar Rp 60 miliar lagi.Â
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengakui dirinya tidak tahu menahu soal itu. Sebab kabar inipun baru sampai ke telinganya.Â
“Saya belum tahu, tu. Kalau ada utang seperti itu. Sampai sekarang saya juga belum dapat laporan,” katanya, saat ditemui di kantor Gubernur Riau, Rabu (15/11/2017).Â
Dia memastikan, seluruh dana yang berkaitan dengan DBH sudah ditandatanganinya. Namun secara rinci yang mengatur soal bagi hasil adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau.Â
“Semuanya sudah saya paraf. Dan yang mengatur soal bagi hasil itu Bapenda,” tambah Ahmad Hijazi.Â
Sebelumnya, masalah ini terkuak setelah Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Alex Kurniawan, mengungkapkan perihal tunggakan utang itu.Â
Pemko Pekanbaru meminta agar Pemprov Riau melunasi utang itu, lantaran pendapat daerah dari sektor pajak dan retribusi tidak capai target. Sehingga sisa utang sebesar Rp 60 miliar itu sangat dibutuhkan. (bpc3)