BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Endang Nuryadin, mengungkapkan data mencengangkan terkait kerugian investasi ilegal dalam kurun waktu 2002 hingga 2012.
Menurut catatan OJK, selama kurun waktu 10 tahun, angka kerugian masyarakat mencapai Rp139 triliun akibat investasi bodong.
Nuryadin mengatakan, penyebab utama dari kerugian sebesar itu adalah kurangnya literasi di kalangan masyarakat terkait investasi.
“Kurangnya pemahaman membuat tawaran investasi ilegal terlihat menggiurkan dan berhasil menarik perhatian banyak orang,” katanya di Pekanbaru, Senin, 13 November 2023.
Dalam upaya pencegahan, Nuryadin menegaskan bahwa OJK akan terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai tawaran investasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk memiliki sikap waspada, minimal dengan memperhatikan prinsip 2L, yaitu legal dan logis,” tegasnya.
Endang Nuryadin mendorong kepada masyarakat untuk memastikan investasi memiliki legalitas yang jelas, dan perhatikan juga kelogisan dari keuntungan yang ditawarkan.
“Jangan terjebak dalam lingkaran investasi ilegal yang dapat merugikan finansial Anda,” tuturnya.
Pernyataan ini menjadi panggilan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan dan selalu berpikir rasional dalam memilih investasi.***