BERTUAHPOS.COM,Jakarta -Ada potensi dana hilang sebesar US$ 3,5 triliun per tahun dari lembaga keuangan dunia akibat adanya penyimpangan atau kecurangan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto mengatakan, penyimpangan dalam suatu institusi masih tinggi dan korban terbanyak adalah perbankan dan lembaga keuangan.
Di tahun 2012, Association off Fraud Examiners (ACFE) mencatat, secara kumulatif perusahaan-perusahaan di dunia rata-rata kehilangan 5% dari pendapatannya setiap tahun karena penyimpangan dengan total kerugian mencapai US$ 3,5 triliun.
“Penelitian ACFE tersebut mengkonfirmasikan bahwa fungsi GCG perlu diterapkan karena masih terjadi penyimpangan karena tidak menerapkan GCG. Secara umum dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia,” terang dia saat acara Risk and Governance Summit 2013, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Rahmat menyebutkan, untuk bisa mengantisipasi adanya kecurangan, harus dilakukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), OJK membentuk Bidang Audit Internal, manajemen risiko dan pengendalian kualitas yang melaksanakan fungsi asurans terintegrasi di OJK.
“Data bank dunia menunjukkan bahwa GCG di Indonesia masih perlu ditingkatkan,” kata dia.
Apalagi, kata dia, di tahun depan dengan adanya transisi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) ke OJK memungkinkan lebih banyak aset yang harus diawasi OJK.
Dia menyebutkan, bergabungnya pengawasan perbankan tahun depan akan menambah pengelolaan aset sekitar Rp5.500 triliun atau 67% dari GDP.
Saat ini, kapitalisasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp 4.130 triliun atau 50% dari GDP dan kapitalisasi obligasi mencapai Rp 1.137 triliun atau 13% dari GDP.
Di industri keuangan non-bank, sampai Semester I-2013, aset perusahaan asuransi mencapai Rp610 triliun, aset perusahaan pembiayaan Rp334 triliun dan aset dana pensiun Rp163 triliun.
Dengan demikian, pasca peralihan fungsi pengawasan bank dari BI ke OJK, maka secara keseluruhan OJK akan mengawasi aset keuangan sebesar lebih dari Rp11.000 triliun.
“OJK akan mengawasi pengelolaan asetdi industri keuangan sebesar Rp 11.000 triliun tahun depan. OJK perlu mengawasi pengelolaan aset ini,” kata Rahmat.(detik.com)