BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau melihat upaya sosialisasi Bank Indonesia (BI) terhadap internalisasi rupiah kepada masyarakat diyakini sebagai salah satu faktor penyebab mengapa rupiah pecahan koin ditolak sebagai alat pembayaran di wilayah pedesaan di Riau.
“Kenapa tidak laku? Makanya BI perlu sosialisasi pagi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi kepada bertuahpos.com saat diminta pandangannya mengenai masalah tersebut.
Hijazi menilai, untuk di Riau secara umum masalah transaksi dengan mata uang asing relatif sangat kecil. Namun terhadap internalisasi mengenai rupiah sendiri memang harus dilakukan secara masif oleh pihak BI.
“Saya menyebutnya internalisasi rupiah yang perlu diperkuat. Masyarakat atau warung menolak transaksi dengan rupiah koin, artinya mereka tidak tahu kan kalau tindakan seperti itu melanggar hukum,” sambungnya.
Secara kultur, dia menilai, memang terkadang masyarakat cenderung ikut dengan pola kebiasaan di lingkungannya “Misalnya belanja di warung pakai koin enggak bisa. Maka warung yang lain ngikut. Masyarakat, karena tidak bisa belanja dengan rupiah pecaha koin, ya, dibiarka saja uang itu sehingga dianggap tidak bernilai,” kata Hijazi.
Dia menambah, Pemprov Riau menyatakan diri siap menjadi mitra BI dalam hal literasi terhadap kedaulatan rupiah di wilayah pedesaan di Riau. Namun sejauh ini diakuinya memang belum ada dari pihak BI yang menawarkan bantuan untuk sama-sama dalam mensosialisasikan rupiah pecahan koin di desa-desa.
“Kami mau bekerjasama kalau memang BI butuh bantuan untuk sosialisasi. Bisa kita bawa camat atau kepala desa dalam literasi, atau dalam bentuk edaran atau semacamnya, bisa itu dilakukan. Terhadap lemahnya atau tidaknya peran BI dalam hal ini saya tidak bisa berkomentar banyak. Intinya perlu sosialisasi,” ujarnya. (bpc3)
TIM LIPUTAN
Reporter: bpc2/3/9/11
Penanggungjawab: Muhammad
Pemred: Junaidi
Ikuti terus liputan khusus tentang penolakan transaksi rupiah pecahan koin oleh masyarakat di beberapa daerah di Riau.