BERTUAHPOS.COM, SIAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak akhirnya menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah APBD Siak tahun anggaran 2015, menjadi Peraturan Daerah APBD tahun 2015, dalam sidang paripurna, Senin (8/12/2014).
Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan SE, juga dihadiri Bupati Siak, Drs Syamsuar MSi, Sekretaris Daerah, Drs T Said Hamzah dan seluruh kepala SKPD yang ada di Kabupaten Siak.
Juru bicara Banda Anggaran (Banggar), Masri SH menjelaskan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak berharap pemkab untuk segera melaksanakan program dan kegiatan APBD Siak 2015. Masing-masing SKPD juga harus meningkatkan kinerjanya secara terukur dan terencana. Sehingga mampu menghasilkan manfaat dari kegiatan yang dilakukan.
“Begitupula dalam hal merealisasikan program di SKPD diharapkan lebih maksimal. Baik realisasi fisiknya maupun realisasi keuangannya agar tercapai target yang diharapkan,” pungkasnya.
Sementara Bupati Siak Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Siak, yang telah mampu menyelesaikan pembahasan APBD 2015 dan mengesahkan APBD tepat waktu.
“Dengan pengesahan APBD Siak tahun 2015, kita harap pemerintah Kabupaten Siak kembali mendapatkan reward dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat yang lebih besar lagi seperti tahun sebelumnya,” tandasnya. (syawal)