BERTUAHPOS.COM, SIAK – Berdasarkan laporan hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Siak tahun 2015, yang dibacakan juru bicara Banda Anggaran (Banggar), Masri SH, Senin (08/12/2014),disebutkan total nilai APBD sebesar Rp 3,230 triliun.
Dirincikannya, anggaran sebesar Rp 3,230 triliun tersebut akan digunakan untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 1,111 triliun, dan Belanja Langsung (BL) Rp 2,119 triliun. Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah sebesar Rp 767,600 miliyar.
“Sedangkan Pendapatan Daerah dalam RAPBD tahun 2015 sebesar Rp 2,591 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 311,112 miliyar, Dana Perimbangan sebesar Rp 2,075 triliun, serta Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 204,918 miliar,” rincinya.
Hasil laporan ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Siak yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan SE. Sidang juga dihadiri Bupati Siak, Drs Syamsuar MSi, Sekretaris Daerah, Drs T Said Hamzah dan seluruh kepala SKPD yang ada di Kabupaten Siak.
Dalam sidang paripurna tersebut juga telah disetujui dan dilaksanakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Siak tahun anggaran 2015, menjadi Peraturan Daerah APBD tahun 2015. (syawal)