BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Konten ramah disabilitas saat ini perlu menjadi hal yang diprioritaskan. Mengingat di balik keterbatasan kaum disabilitas, mereka tetap punya hak sama untuk mendapatkan informasi di ruang digital.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI, Hardi Kembar Pribadi mengungkapkan, konten ramah disabilitas untuk media daring dan Sosial Media memang harus dilakukan dengan cara khusus.
Bahkan, kata dia, konten menjadi fokus sebagai cara pemerintah untuk mendorong terwujudnya prinsip kesetaraan, yang mana hak-hak dari kebutuhan informasi juga tetap harus mengakomodir kaum disabilitas.
“Kami memang baru menyadari hal ini. Oleh sebab itu kami juga tengah menyusun regulasi yang relevan agar saudara-saudara kita yang disabilitas tetap mendapatkan haknya atas informasi,” katanya.
Hal yang perlu untuk menjadi perhatian dalam membuat konten ramah disabilitas yakni kemudahan bagi mereka untuk bernavigasi menemukan konten dan menemukan lokasi mereka berada.
Kemudian, perancangan konten teks yang mudah dibaca dan dimengerti bagi penyandang disabilitas; rancangan laman website yang mudah dioperasikan; penyediaan bantuan bagi penyandang disabilitas dalam menghindari dan mengoreksi kesalahan (error); serta penyediaan kompatibilitas dengan agen pengguna masa sekarang maupun masa depan termasuk teknologi alat bantu.***