BERTUAHPOS.COM, DURI – Manajemen PT Asrindo Citraseni Satria di Duri, Senin (19/3), mangkir dari panggilan Disnaker Bengkalis, untuk mediasi perkara PHK sepihak terhadap Helnofiandi, Zulkarni dan Hengki Tambunan.
Sesuai jadwal, mediasi kedua ini direncanakan digelar Senin (19/3/2018), di Kantor Disnaker Bengkalis di Duri. Namun hingga pukul 14.00 WIB, tidak satupun perwakilan PT ACS yang hadir.
Disnaker sudah berupaya menelpon ke pihak PT ACS, akan tetapi tidak ada yang hadir juga. “Mungkin PT ACS takut mediasi karena sudah sadar kesalahannya sudah PHK kami tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” kesal Helnoviandi.
K Dede Warman SH, MH selaku Kuasa hukum Helnofialdi Cs berpendapat, bahwa ketidakhadiran pihak pengusaha pada saat mediasi memang sering terjadi, ini merupakan salah satu trik yang sengaja dilakukan pengusaha guna mengulur waktu dalam penyelesaiaan perselisihan di Disnaker.Â
“Saya menduga ada oknum-oknum nakal di dalam management PT ACS Duri. Hal ini dirasakan semenjak awal bergulirnya perselisihan yang dialami oleh kliennya. Berawal dari proses tuduhan pencurian bbm di dalam lokasi Chevron, Duri yang sampai saat ini tidak dapat dibuktikan secara hukum,” ujarnya.Â
Dugaan Intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh Ridwan bersama Seorang Oknum TNI AU agar mengakui telah melakukan pencurian bbm. Dugaan Penjemputan paksa yang dilakukan Ridwan bersama seorang Oknum TNI AU di simpang Jl.Stadion Duri terhadap Helnofialdi Cs.
Baca:Â PHK Sepihak, Tiga Karyawan PT Asrindo Citraseni Satria Lapor ke Disnaker
Terhadap ketidakhadiran PT.ACS di dalam mediasi di Disnaker Bengkalis, maka K Dede Warman SH, MH selaku kuasa hukum Helnofialdi Cs langsung menyampaikan surat permohonan pembatalan PHK terhadap kliennya Kepada Disnaker Bengkalis dan PT.ACS.Â
“Permintaan pembatalan PHK terhadap Klien kita sesuai dengan ketentuan hukum yang diatur didalam UNdang-Undangan No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahkan kita menuntut PT ACS untuk segera membayarkan upah dan hak-hak normatif Helnofialdi Cs selama belum mendapatkan penetapan PHK yang jelas dari Disnaker,” ungkapnya.***(BPC17)