BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua DPRD Riau, Septina Primawati mengatakan masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih agen perjalanan umrah.
Hal pertama yang perlu dilihat, kata Septina, adalah izin agen perjalanan tersebut, apakah benar-benar ada atau tidak.
“Dilihat dan dipelajari dulu, apakah izin dari agen perjalanan umrah tersebut ada atau tidak. Jangan sampai memilih agen perjalanan umrah yang ternyata tidak ada izinnya,” kata Septina kepada bertuahpos.com, Kamis 1 Maret 2018.
Septina juga berpesan agar masyarakat tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan, dan memilih agen perjalanan yang mempunyai izin dari Kemenag.
“Jadi, ketika ada tawaran harga murah, jangan langsung tergiur. Lihat dan pelajari dulu, agen perjalanan tersebut punya izin atau tidak,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Informasi Haji dan Umroh Kemenag Riau, Asril mengatakan bahwa biaya minimal untuk umroh adalah Rp22 juta.
Baca: ASITA Riau Ingin Penerapan Tarif Umrah Pasca Musim Haji
Dari estimasi biaya itu, lanjut Asril, Rp11 juta dihabiskan untuk tiket pesawat terbang. Selebihnya adalah untuk biaya penginapan, konsumsi dan biaya lainnya.
“Sekitar Rp11 juta, itu adalah untuk biaya tiket pesawat terbang saja. Belum untuk biaya hotel, konsumsi, transportasi selama disana. Jadi, Kemenag tetapkan harga minimalnya adalah Rp 22 juta,” tambah Asril. (bpc2)