BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau akan melakukan penangguhan pembayaran terhadap Proyek Strategis Daerah (PSD) yang belum selesai dikerjakan pada 2018. Langkah ini dilakukan berdasarkan kesepakatan kontrak antara Pemprov Riau dengan pihak pengembang, bahwa proyek-proyek tersebut harusnya bisa selesai dalam satu tahun anggaran berjalan.
“Untuk pembayaran kami usahakan bisa dibayarkan semua kecuali untuk proyek-proyek yang belum selesai, terutana untuk proyeksi fisik yang harus dilakukan penambahan waktu 50 hari, itu belum bisa dibayarkan. Karena kami (Pemprov Riau) akan membayarkan sesuai dengan progres pekerjaan mereka,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
Hijazi menyebut besaran angkanya belum bisa dipublis sebab masih dilihat berapa progres pekerjaan proyek fisik tersebut. Diantara proyek-proyek yang mungkin akan dilakukan penangguhan pembayaran, yakni 2 fly over, Jembatan Siak IV, gedung Kejati dan Polda Riau. Selain dari pada itu, proyek-proyek fisik bisa dibayarkan dan diupayakan tidak ada tunda bayar.
Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan untuk proyek-proyek besar ini memang tidak akan selesai per 31 Desember. Oleh sebab itu ada kebijakan perpanjangan masa kerja hingga 50 hari. Namun ditargetkan proyek-proyek tersebut sudah bisa dioperasionalkan pada pertengahan Januari 2019 nanti.
“Ada beberapa kendala yang mereka (rekanan) alami di lapangan. Seperti di Siak IV itu kan karena faktor cuaca yang buruk. Kalau di fly over itu ketersediaan bahan dan proses pemasangan yang butuh waktu,” ujarnya. (bpc3)