BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Humas Sinar Mas, Nurul Huda mengatakan pihaknya selalu patuh dalam membayar pajak.
“Kami selalu patuh pajak. Tidak benar kalau kita menunggak pajak,” tegas Nurul saat kepada bertuahpos.com yang menyatakan bahwa sinar mas taat membayar pajak, Jumat 28 Desember 2018,Â
Baca:Â Negara Baru Bagikan Pajak Sinar Mas Grup Sebesar Rp18 Miliar, Padahal Seharusnya Rp218 Miliar
Sekretaris Komisi II yang membidangi perkebunan, Mansyur mengatakan lagi bahwa benar pihak Sinar Mas sudah membayarkan pajaknya. Namun, Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan pusat kepada Riau baru Rp18 miliar.
“Jadi bukan tak bayar pajak, tetapi Sinar Mas sudah membayarkan pajaknya. Namun, kita provinsi baru menerima Rp18 miliar,” terang Mansyur menjelaskan perihal pembayaran pajak Sinar Mas, bahwa bukan tidak membayar pajak atau menunggak tetapi yang diterima Riau dari negara masih sedikit dari seharusnya.
Padahal, bila dari pajak ratusan miliar yang dibayarkan oleh Sinar Mas Grup itu, maka Riau akan mendapatkan bagian 80 persen, dan pusat 20 persen.Â
Baca:Â Timpang, TKA PT Indah Kiat Pulp & Paper Dapatkan Fasilitas Mewah
80 persen tersebut kemudian akan dibagi lagi, yaitu 16 persennya untuk provinsi, 32 persen untuk Kabupaten Siak dan sisanya akan didistribusikan ke kabupaten/kota se-Riau.
“Makanya kita harus sinkronkan datanya. Jika Sinar Mas sudah setorkan (pajaknya) ke pusat, berarti kita tinggal tagih ke pusat,” tutup dia. (bpc2)