BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Seorang pakar transportasi online, Fery Anto, menilai penetepan kuota angkutan online di Provinsi Riau sebanyak 245 kuota, menurutnya cukup adil.
Fery menerangkan, kuota yang diberikan kepada taksi online tidak akan mengurangi pendapatan taksi konvensional di Riau.
“Saya pikir tidak (mengurangi omzet taksi konvensional) ya, karena masing-masing pelayanan pastinya sudah punya pangsa pasar tersendiri. Mereka pasti sudah punya business plan. Namun kembali mereka harus berinovasi agar produk layanan mereka mampu menarik pasar,” jelas Fery kepada bertuahpos.com, Kamis (1/2/2018).
Fery turut menjelaskan pangsa pasar tiap angkutan. Dimana operator angkutan konvensional lebih cenderung mencari segmen penumpang bandara, ada pula yang sudah punya pasar tamu-tamu hotel dan pusat perbelanjaan. Sementara untuk angkutan online, pangsa pasar atau segmennya masih belum terbentuk karena sifat operasinya yang mobile.
Fery menambahkan, dengan adanya intervensi pasar dari angkutan online, positifnya hal ini bisa meningkatkan kompetisi terutama melalui keunggulan komparatif yang dimiliki oleh masing masing jenis layanan (operator).
“Masyarakat sebagai pengguna jasa tentunya akan memilih layanan yang paling bisa diandalkan, baik kehandalan pelayanan, ketepatan waktu layanan, kualitas pelayanan, kenyamanan dan tentunya tarif yang kompetitif,” terang Fery.
Baca:Â Penuhi Permenhub 108, Angkutan Online Harus Masuk Organda
Dalam harapannya, Fery berpesan agar setiap kebijakan terutama Permenhub 108 Tahun 2017, harus bisa win-win-win solution. Dimana dunia Usaha-Operator dan Pemerintah sebagai regulator harus terakomodir kepentingannya.
“Perlu waktu dan proses untuk mencapai kesepahaman cara pandang dan tindakan. Masing-masing pihak diharapkan duduk bersama dalam bingkai kompetisi usaha yang sehat. Intinya duduk bersama. Win-win-win solution maksudnya ketiga pihak bisa diuntungkan, diantaranya operator (sebagai penyedia jasa angkutan)-pemerintah (regulator)-masyarakat (pengguna Jasa),” kata Fery.
Seperti yang diketahui, penetapan Permenhub 108 Tahun 2017 di Riau menghasilkan penetapan kuota angkutan online sebanyak 245 kuota. Permenhub 108 Tahun 2017 mulai diterapkan hari ini pertanggal 1 Februari 2018. (bpc9)