BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Puluhan mahasiswa lintas kampus di Pekanbaru kembali mendesak Pemprov Riau agar mengubah regulasi pajak pertalite. Pajak pertalite yang berada di angka 10% dinilai sangat memberatkan masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden BEM Universitas Riau, Rinaldi saat melakukan audensi dengan Gubernur Riau, Minggu (28/1/2018).
“Disaat premium langka, masyarakat harus terbebani harga mahal pertalite. Oleh karena itu, kami meminta Pemprov Riau segera merevisi Perda Pajak Daerah bersama DPRD Riau, untuk menurunkan pajak pertalite hingga 5%,” ujar Rinaldi.
Sebelumnya, DPRD Riau juga telah sepakat untuk merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah. Dalam pasal 24 ayat 2, ditetapkan bahwa pajak bahan bakar pertalite adalah 10 %.
“Nah, dalam jangka 2 bulan kedepan, kita akan revisi pasal 24 ayat 2 ini. Dari semula ditetapkan 10%, akan kita ubah menjadi setinggi-tingginya 10%. Jadi, melalui Peraturan Gubernur (Pergub), pajaknya nanti bisa menjadi 7% atau 5%,” kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.
Tidak Pengaruhi PAD
Noviwaldy Jusman meyakini bahwa penurunan pajak pertalite ini tidak akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.Â
Sebaliknya, Noviwaldy optimis PAD akan terdongkrak karena penurunan pajak pertalite ini.
“Tidak, tidak akan menurunkan PAD. Justru saya optimis kalau penurunan pajak ini menaikkan PAD,” kata dia.
“Kalau harganya murah, pasti banyak yang beli kan? Mungkin saja permintaan jadi jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya. Kalau banyak yang beli, pemasukan banyak, dan akhirnya juga menambah PAD,” tutupnya. (bpc2)