BERTUAHPOS.COM, JAKARTAÂ – Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengatakan insinyur Indonesia masih kesulitan bersaing di tingkat Asia Tenggara karena terkendala urusan administratif seperti sertifikasi. Djoko mengatakan prosedur sertifikasi insinyur yang diakui di Asia Tenggara harus segera dirintis.
“Secara de facto sebenarnya insinyur Indonesia hebat-hebat, tapi secara administratif, status insinyur kita belum diakui di Asean,” kata Djoko Kirmanto, Kamis, 12 Juni 2014. (Baca: Indonesia Kurang 800 Ribu Insinyur)
Serikat insinyur Asia Tenggara memiliki standar kompetensi dan keahlian khusus yang dirumuskan dalam mutual recognition arrangement (MRA). Insinyur yang telah memenuhi standar MRA akan mendapat sertifikat dari ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE).
Menurut Bobby Gafur Umar, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia, saat ini baru ada 124 insinyur Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai standar MRA dan bersertifikat ACPE. “Sementara insinyur di seluruh Asean yang telah bersertifikat ACPE sebanyak 787 orang yang didominasi oleh orang Singapura dan Malaysia,” kata Bobby. (Baca: Industri Siap Hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN)
Djoko mengatakan proses sertifikasi insinyur Indonesia telah mulai digiatkan dengan disahkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. “Kita harus mulai meningkatkan kualitas insinyur yang juga diakui oleh negara lain,” ujar Djoko Kirmanto.
Dia menambahkan, pada era Masyarakat Ekonomi Asean yang mulai berlaku akhir 2015 mendatang, insinyur-insinyur asing akan menyerbu Indonesia. Untuk itu, insinyur Indonesia juga harus mempersiapkan diri agar mampu bersaing di kancah Asia Tenggara. “Sertifikasi insinyur sesuai standar MRA akan segera dilakukan,” kata Djoko Kirmanto berjanji.
Ketentuan pengakuan MRA meliputi enam kriteria yakni pendidikan, ujian, registrasi, pemberian lisensi, pengalaman pendidikan profesional lanjutan, dan kode etik. (Baca: Hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, IT Makin Penting)(Tempo)