BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Disebut sewa lahan milik Pemprov Riau dengan harga murah untuk lahan parkir, manajemen Grand Zuri Hotel tidak berkomentar banyak. Mereka menyebutkan persoalan sewa tersebut merupakan kewajiban holding company (perusahaan induk) yang ada di Jakarta.
“Kami disini tidak bisa berkomentar soal itu, karena itu kewenangan holding company (perusahaan induk). Silahkan hubungi holding company yang ada di Jakarta,” ujar FnB Manager Grand Zuri Hotel, Hendra saat dihubungi bertuahpos.com, Sabtu (27/1/2018).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Grand Zuri Hotel menyewa lahan milik Pemprov seluas 1.280 m2. Lahan ini dijadikan sebagai tempat parkir pengunjung hotel.
Namun, harga sewa lahan tersebut ternyata sangat murah. Grand Zuri Hotel ternyata hanya membayarkan Rp 38 juta per tahun.
Baca:Â Grand Zuri Sewa Lahan Pemprov dengan Harga ‘Murah
Harga yang murah ini membuat DPRD Riau meradang. Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby menyebutkan bahwa lahan seluas itu seharusnya disewakan lebih dari Rp 100 juta pertahun.
“Lahannya luas. Jangankan Rp 38 juta, Rp 100 juta saja pasti ada yang mau,” kata Suhardiman. (bpc2)