BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jalan rusak akibat galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih banyak yang belum dikembalikan seperti semula oleh kontraktor.
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta Dinas PUPR Pekanbaru supaya bisa melakukan pengecekan ke lapangan terkait kontrak kerja mereka.
PUPR harus memastikan pekerjaan sesuai dengan apa yang ada di kontrak Pemko dan kontraktor IPAL.
“Itu sudah ada di kontrak, bagaimana penyelesaian jalannya, berapa lamanya. Yang penting bagi PUPR bagaimana bisa mengecek volume, jangan sampai nanti volumenya kurang dari spek yang telah diberikan yang ada di RAB-nya,” ujar Muflihun, Sabtu 29 Juli 2023.
Menurutnya, jalan yang tidak diperbaiki oleh kontraktor sesuai kontrak akan menjadi masalah baru di kemudian hari. Warga akan selalu mengeluhkan jalan yang rusak dan kondisi jalan yang tidak seperti dulu.
Ia tidak ingin Pemkot menjadi sasaran. Sebab, pekerjaan IPAL itu sendiri merupakan proyek publik yang dikerjakan langsung oleh pemerintah pusat. Sesuai kontrak kerja, jalan IPAL yang lama harus dikembalikan seperti semula.
“Tentunya pengawasan dari masyarakat juga diperlukan. Karena kita hari ini pemerintah kota juga melakukan perbaikan-perbaikan jalan rusak,” pungkasnya.