BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Senin 31 Januari 2022, Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menyatakan bakal demonstrasi menolak kenaikan sevice charge. Para pedagang datang ke Kantor DPRD Kota Pekanbaru, rencana mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
Tetapi para pedagang kecewa. Sudah menunggu cukup lama, rapat yang akan dilakukan di ruang paripurna belum juga dimulai. Hanya Muhammad Sabarudi dari 10 anggota legislatif di Komisi II DPRD Pekanbaru yang berada di ruangan paripurna.
Seorang pedagang, Amrizal menyatakan para pedagang STC siap kembali demo jika tidak ada keputusan dari PT Makmur Papan Permata (MPP) mengenai kenaikan biaya Service Charge. “Kami pedagang siap turun kejalan lagi, itu memang sudah tekad kita,” kata Amrizal, Senin 31 Januari 2022.
Amrizal sampaikan pedagang masih bersikukuh tolak kenaikan Service Charge yang diterapkan oleh PT MPP sebesar Rp90ribu per meternya. “Hari Kamis pekan lalu kami diundang untuk melakukan mediasi dengan beberapa pihak, dan kami tetap menolak kenaikan Service Charge,” sebut Amrizal. Berdasarkan kesepakatan para pedagang STC, hanya setuju Service Charge senilai Rp70 ribu permeter.
Sedangkan Sabarudi, anggota Komisi II DPRD Pekanbaru yang menemui pedagang STC. Semestinya rapat ini lanjutan dari pekan lalu terkait dengan tuntutan para pedagang yang menolak adanya kenaikan Servis Charge yang dilakukan oleh pengembang STC PT MPP.
“Keputusan pekan lalu rapat memang dilakukan hari ini dan di grup WhatsApp Komisi II juga ada undangan rapat pertemuan dengan pedagang,” sebut Sabarudi.
Harusnya bukan anggota Komisi II saja yang tidak hadir, tetapi perwakilan PT MPP serta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga tidak terlihat batang hidungnya hingga siang ini.
“Saya gak tau apakah di Pemko belum diundang, saya belum tau. Jika seperti ini keputusan pekan lalu tetap berlaku sampai ada pembicaraan antara DPRD, Pemko, pedagang dan STC,” ujar Sabarudi.
Politisi PKS ini menyebut Pemko Pekanbaru serta PT MPP mesti bijak serta mendengarkan protes pedagang STC. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 yang sudah dua tahun melanda hingga merusak tatanan kehidupan dan ekonomi ini.
“Jangan sampai kebijakan menimbulkan kerugian bagi aspek kemasyarakatan,” sebut Sabarudi.
Jika kenaikan Service Charge tanpa melibatkan DPRD Pekanbaru serta mendengarkan keluhan dari masyarakat, Sabarudi menganggap Pemko Pekanbaru dan PT MPP telah mencoreng nilai-nilai kemanusiaan.
“Ini menjadi bahan evaluasi, gedung STC itu aset Pemko dan aset rakyat. PT MPP selaku investor harus mendengarkan rakyat,” kata Sabarudi. (bpc4)