BERTUAHPOS.COM,ROKAN HULU – Sidang lanjutan perkara penipuan jual beli tanah di Desa Rambah Muda dengan terdakwa Syahril Agoes dan Rahmat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pasit Pangaraian. Di persidangan terungkap, lima calo penipuan penjualan tanah menerima fee sebanyak Rp28 juta per orang.
Pada sidang agenda mendengarkan keterangan saksi ini, JPU Stefano Alexander Aron Marbun,SH, menghadirkan 5 orang saksi perantara atau calo jual beli tanah bersama Muliharjo (kesaksian terpisah). Calo yang hadir diantaranya Sudar, Joni Barus, P. Ginting , Nasril alias Rian, Junaedi alias Buyung dan Asri.
Kelima calo ini, dihadapan majelis Hakim yang diketuai Nopelita Sembiring, SH, mengaku menerima uang Fee atau komisi jual beli tanah dengan total senilai Rp 28 juta.
Hakim Ketua Nopelita Sembiring,SH menanyakan Apakah P Ginting menerima Fee atau komisi sebagai perantara bersama Muliharjo. “Ada,sebelum lebaran Rp 7 Juta dibagi 3 orang, lalu Rp 10 juta dibagi 5 orang,lalu Rp 100 juta di bagi bagi,” ujarnya P Ginting.
Lalu Hakim Noperlita Sembiring,SH siapa yang memberikan uang tersebut lalu siapa kelima orang tersebut. “Muliharjo yang bagi bagi ke kami Sudar, Joni Barus, P. Ginting, Asri, Nasril alias Rian dan Junaedi alias Buyung,” ujar P. Ginting terbata.
P Ginting menceritakan, Rian menelfon untuk datang ke warung untuk membicarakan tanah Hasan Dahlan yang akan dijual, lalu menelfon Rahmat karna mengetahui tentang tanah Hasan Dahlan beralamat di Pekanbaru.
Diketahui yang akan membeli Tanah tersebut Muliharjo, lalu Rahmat dan Muliharjo bertemu di warung Rian.
Beberapa hari kemudian Korban Ismangil bersama anaknya M. Tohir datang kerumah P. Ginting, lalu Muliharjo, Ismangil, M.Tohir bercerita tentang tanah tersebut. Tetapi P Ginting tidak mengetahui pembicaraan lebih lanjut.
Setelah itu, dirinya mempertemukan Muliharjo dengan Camat Rambah Hilir dirumah pribadi Camat Rambah Hilir, tetapi P Ginting tidak mengetahui pembicaraan karena duduk diluar rumah tersebut.
Lalu, Ismangil, Syahril Agoes, Muliharjo, Rahmat, dan Hasan Dahlan berkumpul dirumah P Ginting tetapi P Ginting mengaku tidak mengetahui maksud dan pembicaraan dirumahnya.**(Achir)