BERTUAHPOS.COM(BPC), PEKANBARU – Puluhan kontraktor yang mengatasnamakan Aliansi Kontraktor Kecil Pekanbaru, meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk membayar pekerjaan proyek yang telah mereka lakukan di tahun 2017 silam.
Saat mendatangi Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (10/1/2018), Jannes sebagai juru bicara mengatakan kedatangan mereka ialah untuk menagih janji Pemko Pekanbaru dimana dalam perjanjiannya akan dibayarkan selambatnya tanggal 31 Desember 2017.
“Setelah selesai pekerjaan, kami tidak dibayar. Kami menuntut ke Pemko agar segera melunasi pembayaran uang proyek yang kami kerjakan selama tahun 2017. Jumlahnya berbeda-beda,” tegas Jannes.
Secara rinci Jannes juga menerangkan, sebagai kontraktor PL (Petunjukan Langsung) atau proyek di bawah Rp200 juta, pelunasan tersebut sangat dinanti oleh seluruh kontraktor. Apalagi selama proses pengerjaan, banyak kontraktor yang mengutang untuk menutupi sementara biaya pengerjaan.
“Saat ini kami dikejar-kejar hutang, ada yang bermasalah dengan toko material dan juga pekerja karena belum membayar. Kami bisa dipidanakan jika tidak dibayar, sudah ada yang menakut-nakuti kami. Asal Pemko tahu, kami gak berani pulang ke rumah karena banyak hutang,” ujar Jannes didampingi puluhan kontraktor lainnya.
Sementara Budi salah seorang kontraktor juga menegaskan, kontraktor yang berjumlah lebih dari 50 kontraktor tersebut tidak akan segan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Jika tidak ada solusinya, teman-teman akan berupaya menempuh jalur hukum dan kami akan laporkan Pemko. Saya tidak mau ini terulang lagi, tahun lalu saya juga kena, tidak dibayar,” tambah Budi. (bpc9)