BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Pekanbaru Kota telah ditangkap oleh Polsek Sukajadi setelah terlibat dalam kasus penjambretan handphone seorang pelajar di Pekanbaru.
“Pelaku sendiri kita tangkap di wilayah Kecamatan Sukajadi pada Jumat yang lalu. Ia melancarkan aksinya bernama pelaku lain di Jalan Durian,” ungkap Kompol Jorminal Sitanggang dari Kapolsek Sukajadi, pada Jumat 9 Februari 2024.
Pelaku, yang bernama Marsus, merupakan anggota PPS di Kecamatan Pekanbaru Kota yang sudah dilantik.
“Pelaku ini sudah dilantik menjadi anggota PPS di Kecamatan Pekanbaru Kota. Dari penangkapan kedua pelaku, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku serta berhasil menyita satu unit handphone milik korban,” tambahnya.
Kejadian berawal pada Jumat 2 Februari 2024, ketika korban hendak membeli paket data di konter celuler di Jalan Durian dengan berjalan kaki. “Tiba-tiba kedua pelaku ini menghampiri korban dan merampas handphone yang berada di genggaman korban,” cerita Jorminal.
Atas kejadian tersebut, korban bersama orangtuanya membuat laporan ke Polsek Sukajadi. Tindakan penangkapan yang cepat dari pihak kepolisian memastikan bahwa para pelaku dapat diidentifikasi dan ditangkap untuk pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya.