BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tragedi kematian pedagang kaki lima di Pustaka Wilayah (Puswil) menggemparkan warga Pekanbaru. Gofi Hidayana (42 tahun) yang tewas setelah menjadi korban jambret di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Kamis malam.
Menurut laporan resmi dari Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, pelaku utama, Putra Manalu (21 tahun), diduga merampas tas Gofi Hidayana dan rekan sejalan korban, Joshua Kurniawan. Insiden tragis ini berujung pada kematian Gofi Hidayana akibat luka berat di kepala setelah terjatuh dalam perlawanan sengit.
“Saat itu, korban GH bersama rekannya JK pulang berjualan dari Pustaka Wilayah. Pelaku PM melakukan aksi jambret dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga,” ujar AKBP Sunhot dalam keterangan resmi yang disampaikan bersama Kabid Humas, Kombes Pol Hery Murwono, Jumat.
Tim kepolisian juga berhasil menangkap satu pelaku lainnya, seorang remaja berusia 17 tahun yang diketahui berinisial FAG, yang bersembunyi di atas plafon rumahnya. Dari hasil penyelidikan, Putra Manalu merupakan residivis dengan enam kali catatan kejahatan serupa, sementara FAG memiliki rekam jejak kekerasan sebelumnya.
Keduanya saat ini ditahan di Mapolsek Limapuluh dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami berharap kasus ini dapat memberikan pelajaran keras bagi para pelaku kejahatan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” tambah AKBP Sunhot.