BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana mengalokasikan dana sebesar Rp67 Miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Anggaran tersebut telah diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.
Kesbangpol Pekanbaru, Tengku Firdaus, mengatakan alokasi anggaran untuk Pilkada didasarkan pada mandat dari pemerintah pusat.
“KPU Pekanbaru mengusulkan Rp67.179.871.250. Jadi, kita akan anggarkan sekitar segitu untuk Pilkada dari APBD Kota Pekanbaru,” tuturnya, Jumat 27 Januari 2023.
Dijelaskannya jumlah yang dianggarkan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Sebagai hasil dari verifikasi, akan dihibahkan di tahun 2024.
“Kita masih menunggu PKPU terkait pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Nanti setelah ada aturannya, baru kita verifikasi, mungkin anggarannya bisa kurang atau lebih,” ujarnya.