BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Upaya Pemprov Riau untuk melakukan pinjaman dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur memang diperbolehkan dalam ketentuan berlaku. Langkah ini dilakukan karena diyakini APBD Riau tak akan sanggup membiayari rencana pembangunan infrastruktur yang digagas Gubernur Riau, Syamsuar.
“Saya khawatir ternyata anggaran kita (APBD) sudah cukup besar untuk membangun daerah. Namun karena keliru terhadap pengelolaan yang ada. Misalnya anggaran digunakan untuk pembangunan yang tidak prioritas dan lain-lain,” kata Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi kepada bertuahpos.com, di Pekanbaru, Selasa, 6 Agustus 2019.
Menurut Triono, Pemprov Riau perlu mengambil langkah evaluasi terhadap rencana program dan anggaran yang ada untuk mencapai tujuan agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Dia memandang, Pemprov Riau melakukan langkah untuk meminjam uang merupakan salah satu cara untuk menyeimbangkan fiskal, untuk mencukupi kebutuhan belanja daerah.
Baca :Â Syamsuar Sebut Sampai Kapanpun APBD Tak Cukup untuk Membangun, Pemprov Riau Rencana Pinjam Duit
Artinya, jika memang pendapatan daerah tidak mencukupi untuk membiayai pembangunan daerah, maka melakukan pinjaman menjadi langkah yang diperbolehkan. Dalam aturan keuangan negara dan daerah berhutang boleh dilakukan baik oleh negara maupund daerah, dengan catatan jumlah hutang tidak melebihi 75% dari APBD. Selain itu kemampuan fiskal daerah untuk mengembalikan pinjaman juga wajib masuk dalam perhitungan sebelum melakukan peminjaman anggaran.
“Nah, sekarang pertanyaannya, seberapa besar urgensi hutang tersebut menjadi strategi untuk mencukupi kebutuhan kebutuhan beban keuangan daerah? Apakah pendapatan yang ada sudah tidak lagi mencukupi untuk membiayai pembangunan untuk mencapai tingkat pembangunan daerah yang lebih baik dan mensejahterakan rakyat?,” ungkap Triono.
Dia menambahkan, Fitra menilai, sejatinya anggaran tentu mengikuti program. Sementara program yang sudah dirancang mengikuti visi dan misi apa yang akan dicapai dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Rencana berhutang tentu didasarkan atas pertimbangan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut tidak cukup dana.
Perlu menjadi catatan, menurut Triono, adalah memperjelas tujuan dan sasarannya. Jangan sampai pemerintah telah berutang, namun tidak berkontribusi terhadap peningkatan pencapaian kinerja.
Menurut seorang sumber bertuahpos.com di internal Pemprov Riau, arahan Gubernur Riau, Syamsuar mengambil langkan meminjam anggaran untuk percepatan pembangunan, bukan semata-mata sebuah pertanda bahwa pemprov tidak punya anggaran untuk membangun.
“Ada dua tujuan utama mengapa langkah meminjam uang harus dilakukan. Pertama, agar anggaran yang ada (APBD) Riau tidak terganaggu. Kedua, ada hal lain yang lebih urgen sehingga peru dilakukan tambahan dana. Maka upaya untuk meminjam uang dengan pihak lain perlu dilakukan dan itu dibolehkan sesuai ketentuan berlaku,” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menjelaskan memang rencananya dana dari pinjaman tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan. Kedua jenis infrastruktur ini, setakat ini, pembangunannya dengan sumber dana dari APBD belum berjalan maksimal. Padahal jalan dan jembatan merupakan infrastuktur vital untuk menunjang perekonomian daerah.
Dia mengungkapkan banyak pihak juga sudah sependapat bahwa kemajuan daerah, diikuti dengan kemandirian ekonomi rakyat harus ditopang dengan infrastruktur yang baik. Jalan dan jembatan dianggap hajat hidup masyarakat. Tersedianya infrastruktur yang mumpuni akan memberikan pengaruh terhadap aktivitas perekonomian masyarakat. Dia menyontohkan bagaimana bisa masyarakat mengangkut hasil perkebunan sementara jalan dan jembatan rusak.
“Bagaimana mereka bisa hidup senang jika tidak bisa bertranportasi dengan baik. Jadi kondisi ini yang kita resah dan risaukan. Bahkan ada jalannya yang belum dibangun sama sekali. Ini kan keprihatinan yang harus kita pikirkan bersama. Memang dulu Riau banyak uang. Namun tidak bersiap-siap membangun jalan untuk jangka panjang. Tapi kita tak usah ungkit masa lalu. Kita berpikir untuk kedepan,” ujarnya.
Hijazi menyebut meminjam uang untuk pembangunan merupakan solusi terakhir yang mungkin akan dilakukan oleh Pemda. Artinya jika memungkinkan dengan solusi lain, rencana untuk berutang bisa diurungkan. (bpc3)