BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Panam atau tepatnya di simpang Jalan Garuda Sakti-Jalan Soebrantas, namun masih menghadapi kendala dengan 25 pemilik lahan yang belum dapat dihubungi.
“Saat ini, tugas kami hanya melakukan inventarisir terhadap bidang tanah yang terdampak pembangunan flyover,” ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin 29 April 2024.
Dari total 75 bidang tanah yang terdampak, 48 pemilik tanah telah memberikan persetujuan untuk pembangunan Flyover Panam.
Namun, 25 pemilik tanah lainnya belum dapat dikumpulkan karena berada di luar Pekanbaru.
“Walau begitu, kami tetap mengupayakan pembebasan lahan selesai tahun ini,” tambah Indra Pomi.
Pada prinsipnya, Pemko Pekanbaru telah sepakat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya untuk tidak memberikan ganti rugi kepada warga dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk tanah yang nilainya sama.
Tanah warga yang terdampak akan diganti dengan tanah, dan Pemko telah mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover.
“PT Hutama Karya akan membangun kawasan pengganti,” jelas Indra Pomi.