BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan bahwa Indonesia bukanlah sebuah negara Islam, namun hukumnya berasal dari Islam. Hal ini terlihat dari pembukaan UUD 1945 yang disusun oleh Agus Salim, semuanya berasal dari Al-Qur’an.
Baca:Â Yusril: Dasar Hukum Dunia Berasal dari Islam
“Indonesia ini bukan negara Islam, tapi hukumnya berasal dari Islam. Lihat dalam pembukaan UUD 1945 yang disusun Agus Salim, semuanya berasal dari A-Qur’an,” ujar Yusril, Selasa (26/9/2017).
Yusril menambahkan bahwa Agus Salim mengambil La Haula Wala Quwatta Illah Bilah (Tiada daya upaya kecuali dari Allah) dan dimasukkan ke pembukaan UUD yang berbunyi “dengan rahmat Allah Yang Maha Kuasa”.
Yusril juga mengungkapkan bahwa dirinya berjuang di DPR untuk membuat hukum kenegaraan berdasarkan hukum Islam.
Baca:Â Pagi Ini, Yusril Ihza Mahendra Berikan Kuliah Umum di UIN Suska Riau
“Lihatlah, negara kita berasal dari Islam. Oleh karena itu, kita perjuangkan hukum-hukum negara di DPR, dan itulah yang mendapat tentangan dari pihak-pihak tertentu,” tambah Yusril. (cr1)