BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pria berinisial I alias Iwan (41) mengalami luka tembak di bagian kakinya saat ditangkap oleh tim Resmob Jembalang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru pada Rabu 15 Mei 2024.
Iwan diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah rumah di Jalan Poker Gang Poker I, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, yang terjadi pada Sabtu 11 Mei 2024.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru IPTU Renaldy Yudista menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota.
“Kami terpaksa menembak kaki pelaku lantaran melawan dan berusaha kabur saat kami amankan,” kata IPTU Renaldy, Senin 20 Mei 2024.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa linggis dan besi ulir yang digunakan untuk menjebol rumah korban. “Sementara harta benda korban sudah habis digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” lanjut IPTU Renaldy.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan menjebol atap.
“Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial,” ungkap Renaldy.
Pencurian tersebut diketahui oleh korban saat ia sedang berada di kampung dan memantau rekaman CCTV rumahnya melalui ponsel.
“Korban terkejut melihat ada seseorang masuk ke dalam rumahnya,” jelas Renaldy.
Korban segera pulang dan mendapati atap seng serta plafon rumah sudah rusak. Harta benda berupa emas, laptop, dan uang tunai senilai Rp50 juta telah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.
“Usai menerima laporan korban, tim Jatanras langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” tambah Renaldy.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya.
“Menurut pengakuannya, setiap beraksi pelaku ini selalu seorang diri dan sudah dua kali melakukan pencurian, termasuk pada hari raya Idul Fitri kemarin,” tutup IPTU Renaldy.