BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau telah mengajukan remisi atau pengurangan masa tahanan bagi 9.528 narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-78.
Jumlah tersebut terdiri dari 9.429 orang yang akan mendapatkan RU I atau pengurangan masa pidana normal dan 99 orang yang akan mendapatkan RU II atau langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan.
“Meskipun angka ini masih dapat berubah, kami masih dapat mengajukan remisi menjelang Hari Kemerdekaan. Jumlah pasti narapidana yang akan menerima remisi akan kami umumkan pada tanggal 17 Agustus nanti,” ucap Kepala Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu, Senin 7 Agustus 2023.
Jumlah remisi yang diberikan bagi para tahanan tergantung pada lamanya masa tahanan mereka. Narapidana yang telah mendekam di penjara antara enam hingga 12 bulan berhak mendapatkan satu bulan pembebasan dan mereka yang telah mendekam di penjara lebih dari 12 bulan berhak mendapatkan dua bulan pembebasan.
Tiga bulan lainnya diberikan untuk tahun kedua, empat bulan untuk tahun ketiga, lima bulan untuk tahun keempat dan kelima, dan enam bulan untuk tahun keenam dan seterusnya.
Jahari menambahkan bahwa pengurangan hukuman bukanlah sebuah kemudahan bagi para narapidana, yang memungkinkan mereka untuk dibebaskan lebih awal, melainkan merupakan instrumen dan alat normatif untuk meningkatkan pembinaan dan motivasi.
“Tujuan dari sistem pemasyarakatan adalah mengembalikan narapidana dan anak didik untuk berperan secara positif dalam masyarakat. Remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap pencapaian positif yang diraih oleh narapidana selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” sebutnya.
Pemberian remisi ini bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, terutama di kalangan narapidana, bahwa mereka juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia dan memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi pada cita-cita kemerdekaan.
Sebagai informasi, per tanggal 6 Agustus 2023 total Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Lapas dan Rutan di Kanwil Kemenkumham Riau mencapai 14.245 orang, terdiri dari 11.270 narapidana dan 2.975 tahanan.
Sementara kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan di Riau hanya dapat menampung 4.373 orang, ini mengindikasikan tingkat kelebihan hunian mencapai 326 persen dari kapasitas seharusnya