BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kawanan jambret yang sudah beraksi sebanyak 42 kali berhasil digulung oleh polisi, mereka adalah AR (23) dan MA (23).
Kawanan jambret ini juga menjambret seorang PNS yang bertugas di Dinas Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru di Jalan Kapling, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Saat itu, pelaku berhasil menjambret tas milik korban yang berisi dua unit handphone dan uang tunai jutaan rupiah.
“Sementara satu pelaku lagi inisial W masih dalam pengejaran atau DPO,” ucap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, Selasa 8 Agustus 2023.
Diketahui para jambret ini menjambret Asni Sari (56) salah seorang pegawai Dinas Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Jumat 28 Juli 2023 kemarin.
Pada hari itu sekitar pukul 11.00 WIB, korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Kapling, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Tiba-tiba, dua orang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor merampas tas korban dan melarikan diri.
Barang-barang yang dicuri antara lain satu buah tas merk LV warna coklat, dua buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.
“Setelah mendapat laporan kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku,” kata Kompol Bery.
Kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di sebuah rumah, Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu 5 Agustus 2023 kemarin.
Pelaku diamankan beserta barang bukti yang digunakan disaat melakukan jambret, yaitu 1 sepeda motor merek Yamaha N MAX warna hitam, 2 helm warna hitam dan warna silver, dan 2 helai baju hoodie warna hitam.