BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Untuk optimalisasi pendapatan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) PT. Jasa Raharja Cabang Riau membuka komunikasi dan koordinasi dengan badan lelang pemerintah KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Pekanbaru, di Jl. Sudirman No.24, pada Rabu, 27 September 2023.
Kasubbag. SW dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Riau, Hamzah Arridho dan Staf Subbag SW dan Humas, M. Haminulniám yang melakukan kunjungan silaturrahmi dan koordinasi diterima oleh Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Pekanbaru, Erwin Cahyono.
Kepada media, Hamzah Arridho mengatakan bahwa kedatangan Jasa Raharja ke KPKNL adalah untuk tujuan membuka komunikasi yang selanjutnya akan mengajak pihak KPKNL untuk menjalin koordinasi terkait lelang kendaraan bermotor. Disebutkan, bahwa pihaknya sebagai bagian dari instansi pelaksana registrasi kendaraan di Kantor Samsat belum mendapatkan data kendaraan yang telah dilakukan pelelangan oleh KPKNL
“Kendaraan yang telah dilakukan proses lelang dan telah pindah penguasaan haknya, sangat dibutuhkan oleh Jasa Raharja maupun Kantor Samsat dalam hal ini Ditlantas dan Bapenda” jelasnya. Penyesuaian data kepemilikan kendaraan dalam hal ini balik nama kendaraan menjadi satu kebutuhan terutama untuk identifikasi kendaraan bermotor.
Terdapatnya kendala bagi pemilik kendaraan untuk melunasi Pajak kendaraan (PKB) dan SWDKLLJ di Kantor Samsat, salah satunya disebabkan tidak sinkronnya kepemilikan sah kendaraan dengan data yang tercatat, sebab pemilik kendaran hasil lelang belum melakukan balik nama. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya tunggakan PKB dan SWDKLLJ di Samsat, Papar Hamzah kepada Media.
Menanggapi isu yang disampaikan oleh Jasa Raharja, Erwin Cahyono, Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Pekanbaru mengakui selama ini belum melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja maupun kesamsatan terkait lelang kendaraan bedrmotor. Ia mengatakan dukungannya bahwa perlu adanya sinergitas para pemangku kepentingan terhadap data kendaraan bermotor dalam hal ini Jasa Raharja dan Kesamsatan.
“Sebaiknya kita mulai dengan membuat pertemuan FGD (Forum Group Discusion) terlebih dahulu untuk menyamakan persepsi dalam menentukan bentuk kordinasi yang tepat dan efektif, ujarnya. Kedua pihak bersepakat akan melakukan pertemuan lanjutan serta korrdinasi lebih intensif kedepannnya.***