BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Organisasi Masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Riau, dinyatakan resmi habis masa izinnya sejak tanggal 27 Desember 2015 lalu. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, Ardi Basuki, Senin (18/01/2015).
“Status organisasi masyarakat itu, kalau merujuk pada tanggal berakhirnya izin mereka, aktifitas Gafatar untuk saat ini Illegal. Sejauh ini mereka belum melakukan perpanjangan izin,” katanya.
Ardi menambahkan status organisasi itu untuk tahun 2016 sudah tidak diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasanya. Berdasarkan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Gafatar yang dikeluarkan oleh pihak Kesbangpol Riau, masa berlakunya sudah habis.
Namun demikian, kata Ardi, meski mereka mengantongi SKT dari Kesbangpol Riau, tetap saja aktivitas yang mereka lakukan harus mendapatkan izin dari aparat kepolisian. “Yang jelas izin mereka sudah berakhir sejak 2015 lalu. Sampai saat ini belum ada perpanjangan izin yang mereka ajukan. Jikapun ada tentu akan kami proses dulu,” sambungnya.
Dia menambahkan dari hasil pertemuan dengan sejumlah tokoh agama di kantor Kesbangpol hari ini, memang belum membuahkan hasil atau kesepakatan secara konkrit. Namun demikian forum sudah menyepakati, bahwa akan ada tindak lanjut yang akan dilakukan pihak Pemerintah degan organiasai masyarakan dan agama untuk menindaklanjuti hasil dari pertemuan itu.
“Kami minta mereka harus betul-betul melakukan operasi di lapangan untuk memantau dan menindak apabila ada kecurigaan itu. Sementara dari ormas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. Ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah ini tanggungjawab bersama,” katanya.
Sementara itu untuk penyebaran informasi di media sosial sendiri, kata Ardi, masyarakat diminta lebih bijak untuk menerima informasi. Dengan kata lain, masyarakat diminta untuk tidak menerima informasi itu secara mudah, tanpa melakukan verifikasi keabsahan kebenarannya.
“Kuncinya jangan mudah percaya. Harus dicek dulu kebenarannya. Teroris itu tujuannya memang ingin diberitakan,” ujar Ardi.
Sebelumnya, rapat koordinasi yang dilakukan Kesbangpol itu dalam rangka menindaklanjuti teror bom dan gerakan organisasi masyarakat Gafatar yang dinilai meresahkan masyarakat. (Melba)