BERTUAHPOS.COM — Rafael Alun Trisambodo memerikan penjelasan bagaimana harta kekayaannya bisa melesat. Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan itu menyebut, harta kekayaan miliknya tak bertambah sejak 2011.
Kata dia, harta kekayaannya bertambah sebab ada peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP). Dengan demikian dia menyebut kekayaan bukan karena ada penambahan. Rafael Alun Trisambodo mengaku heran mengapa ada penyelidikan terhadap harta kekayaannya tersebut. Sebab semua harta itu selalu dia dilaporkan sejak 2011 lalu.
Dia juga mengaku sudah memberikan klarifikasi terkait asal hartanya baik kepada KPK pada 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung pada 2012. Rafael pun sangat menyayangkan mengapa soal itu kembali ramai hanya karena kasus penganiayaan yang dibuat oleh anaknya.
“Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan,” ujarnya.
Dia menyebut bahwa seluruh harta kekayaannya juga sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002. Dia juga mengaku bahwa dirinya merupakan salah satu yang ikut dalam program Tax Amnesty tahun 2016 dan diikutkan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022. “Saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah” kata Rafael.
Atas dasar itulah, Rafael mengaku keberatan dengan tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini menimpa dirinya. Bahkan dia juga mempersoalkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.
“Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?” kata Rafael.
Walau begitu, Rafael mengaku tetap kooperatif dalam proses hukum bersama KPK. Hal ini dilakukan untuk membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.***