BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Standarisasi Perlindungan Konsumen (SPK) kembali memperketat peredaran pakaian bekas impor. Hal ini terkait diduga adanya bakteri dan virus berbahaya pada pakaian tersebut.
Ucok, pedagang di Pasar Kodim atau biasa disebut Pasar Jongkok (PJ) Pekanbaru kontan saja bertanya balik. Dia tak habis pikir dengan kebijakan pemerintah melarang menjual pakaian bekas. “Alasannya apa? Kami resmi beli di Tembilahan,” ujarnya, Jumat (06/02/2015).
Mengenai alasan, karena ada bakteri berbahaya dalam pakaian, Ucok tidak terima. “Bakteri? Kalau berbahaya kami dulu yang terjangkit seharusnya, bukan pembeli,” katanya.
Pedagang lainnya Desi menyesalkan langkah pemerintah yang melarang menjual pakaian bekas. “Kalau ada bakteri, dimana mana aja ada bakteri. Kami juga tidak begitu saja kasih ke pembeli, kami bilang ke mereka harus direndam air panas dulu, sebelum dicuci,” sebutnya.
Desi menganggap pemerintah tidak melihat aspek dampak kebijakannya tersebut. Yang berimbas pada penjualan para pedagang. “Bukan untung, pahit sekarang ini. Sepi, sedikit yang beli,” katanya.
Lagi pula kata Desi, dengan mereka menjual pakaian bekas malah membantu orang-orang ekonomi menengah ke bawah. “Kami ini membantu, kayak mana orang mau beli yang asli baru, harganya mahal. Kalau disini mereka udah bisa beli baju, kualitas bagus yang cocok sama kantong,” sebutnya.
Belum lagi tiap pakaian yang dibeli per bal, isinya tidak semua dalam kondisi baik. “Satu bal itu tak semua bagus, kadang sampai empat yang koyak, rusak,” sebutnya.
Dia berharap agar pemerintah mengkaji ulang kebijakannya. Sebab bila tidak mempertimbangkan dampaknya bisa menyebabkan bertambahnya angka pengangguran. (riki)